Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang Banten - Dalam sudut pandang yang paham dengan aturan Hukum memang ini amat sangat disayangkan terkait tersebar nya Foto Syur seorang oknum pelajar SMAN di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu  (17/04/2024).

    Meski duduk permasalahan sudah ada musyawarah seperti yang telah dilontarkan perwakilan keluarga SR (pemeran foto syur_Red) dan M (Pembuat foto Syur_Red) yang tak lain adalah kekasih SR dan teman satu sekolah. Namun menurut perspektif Hukum kasus tersebut masuk dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

    Dijelaskan oleh praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., "bahwa unsur nya sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak, karena masing-masing masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas  dengan status pelajar, " jelasnya. 

    Lanjut praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., viral nya foto Syur sudah menjadi salah satu alat bukti untuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak Polda Banten untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran nya. 

    "Dan untuk Unit PPA yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Dan biarkan penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelidikan dalam kasus tersebut, " ungkap Ajat Sudrajat, SH., MH. 

    Praktisi hukum Ajat Sudrajat, SH., MH., berharap kepada korban SR (pemeran foto syur_Red) segera buka laporan Polisi agar kasusnya segera terungkap. Demi nama baik keluarga dan masa depan dirinya, " harapnya.

    ( Tim media*Red)

    pengacara/ praktisi hukum banten angkat bicara soal foto syur tersebar viral di berita online sma n 1 cilograng polres lebak unit ppa
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap...

    Artikel Berikutnya

    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Kumala  PW Rangkasbitung Berharap Masa perpanjangan kepala Desa menjadikan motivasi kearah pembangunan dan membawa manfaat bagi Masyarakat di Kabupaten Lebak
    Jelang Konferensi PWI Banten, Anggota di Cilegon Solid Dukung Rian Nopandra
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan
    CILOGRANG BAGIKAN SANTUAN UNTUK ANAK YATIM , SAMPAIKAN PROGRAM TAHUNAN MT. AL-MUKHTARIYAH CIJENGKOL
    Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG  Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Ada Syarat Minimal Perolehan Suara 20% di Setiap Provinsi dari Setengah Jumlah Provinsi, Prediksi 2 Putaran Semakin Tinggi
    Solmet Aksi UNRAS Tuntut PJ.Gubernur Banten di Copot dari Jabatannya
    Viral Rumah Janda Tertimpa Longsoran Dam Perumahan Ranau Estate 3, Pihak Developer Belum Ada Ke Jelasan
    Pelaku Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Sembunyikan Shabu Dalam Bungkus Rokok
    Ombudsman Banten Dorong Instansi Terkait Ambil Langkah Efektif Atasi Harga Beras
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Sempatkan jalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat Kapolsek Cilograng AKP Asep lakukan secara intens

    Ikuti Kami